Lompat ke konten
Beranda » News » KEWAJIBAN PENYELESAIAN STUDI MAHASISWA AKHIR ANGKATAN 2019

KEWAJIBAN PENYELESAIAN STUDI MAHASISWA AKHIR ANGKATAN 2019

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa akhir Angkatan 2019 bahwa Semester Genap merupakan batas akhir penyelesaian studi sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.

Mahasiswa WAJIB menyelesaikan seluruh kewajiban akademik pada semester ini, meliputi:

  1. Penyelesaian seluruh mata kuliah yang belum lulus
  2. Penyelesaian skripsi/tugas akhir
  3. Pemenuhan seluruh persyaratan akademik dan administrasi

Apabila hingga akhir Semester Genap mahasiswa tidak mampu menyelesaikan studi, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi akademik berupa Drop Out (DO) sesuai dengan peraturan akademik universitas.

Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan segera:

  • Berkoordinasi dengan Dosen Pembimbing Akademik dan/atau Pembimbing Skripsi
  • Mengurus seluruh proses akademik yang masih tertunda
  • Memantau jadwal dan ketentuan akademik yang berlaku

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *